Pihak kepolisian Surabaya berhasil mengamankan seorang pemain judi poker online yang sedang bermain di warnet. Tersangka dalam kasus ini adalah Abu Hery (29) warga Bronggalan Surabaya. Kepolisian sedang melakukan pengintaian dan ia tidak sadar ketika sedang asyik bermain judi online jenis poker.
Saat diringkus, Abu tak dapat mengelak setelah polisi melihat dirinya tengah memasang taruhan dalam sebuah situs judi poker di bilik warnet tersebut pada Selasa 5, November 2019 malam.
Baca juga: Pengakuan AG Sebagai Admin Judi Online SBOBET Kelas Dunia
Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa warnet tersebut sering dipakai untuk bermain judi online. Setelah didalami, anggota kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengintai sekaligus menangkap tersangka.
Tersangka sudah aktif bermain judi poker online selama satu tahun. Warnet itu juga menjadi tempat langganan baginya untuk bermain judi. Abu biasanya memasang deposit mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Akibat perbuatannya ini, tersangka diamankan ke Mapolsek Bubutan. Ia juga akan dikenakan pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Sumber: surabaya.tribunnews.com