5 Pelaku Perjudian Domino Diamankan Timsus Maleo Polda Sulut

5 Pelaku Perjudian Domino Diamankan Timsus Maleo Polda Sulut

Berita penangkapan perjudian datang dari kota Bersehati Manado. Baru-baru ini Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap lima orang pelaku permainan domino Qiu Qiu.

Kejadian itu terjadi di sebuah tempat di Karombasan. Karombasan adalah sebuah wilayah di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut)

“Mereka kami tangkap basah ketika sedang bermain domino,” kata Katimsus Maleo Kompol kepada Prevly Tampanguma, Kamis di Manado.

Kelima pelaku tersebut masing-masing adalah LK 47 tahun, NW 46 tahun, YM 41 tahun, DM 36 tahun, ML 46 tahun.

Selain kelima pelaku, petugas juga mengamankan sederet barang bukti berupa uang tunai sekitar 1,92 juta rupiah dan tujuh bungkus kartu domino.

domino99

Dia mengatakan penangkapan diawali dengan informasi yang diterima dari warga, bahwa  ada aktivitas judi di sebuah rumah makan di wilayah Karombasan, Kecamatan Wanea.

Berita itu diterima pada Rabu (10 Juni) sekitar pukul 11 ​​malam di WITA. 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi. 

Mereka langsung melakukan penyelidikan atas kegiatan perjudian yang dilaporkan warga tersebut.

Setelah menyelidiki dan memastikan kebenaran adanya aktivitas perjudian itu, Timsus Maleo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Cara Mudah Menghitung Borongan Pasang Pagar Panel

Disana Timsus menangkap dan mengamankan kelima tersangka perjudian tersebut beserta barang bukti.

Setelah penangkapan, kelima pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Manado. Selanjutnya mereka akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berita ini telah tayang di manado.antaranews.com dengan  judul “Timsus Maleo Polda tangkap lima pelaku judi domino”